LABURA | BERITA A1
Aksi massa masyarakat Dusun Sei Lurus Desa Tanjung Mangedar Kec, Kualuh Hilir, Kab. Labura baru-baru ini minggu (25/12) yang dengan anarkis melakukan pembakaran alat berat exavator (beko) dan gudang milik pengusaha, akibat pemutusan jalan Belanda oleh pemilik kebun. Hal tersebut merupakan kesalahan dari letak jalan yang di buat masyarakat. Sebenarnya jalan Belanda tidak berada di lokasi lahan pengusaha atas nama Sulastri (Keluarga Akok / sebelumnya lahan tersebut diketahui milik Akok).

Seperti yang di tuliskan di dalam Surat Keterangan Kepala Desa Tanjung Mangedar Indra Dalimunthe, pada tanggal 05 Desember 2022 dengan nomor surat 470/976/Pem/2022, Beliau melakukan pembatalan surat sebelumnya yang dikeluarkan atas pernyataan masyarakat Sei Lurus, pada tanggal 4 Oktober 2022, bahwa jalan Belanda tidak berada di dalam areal perkebunan milik pengusaha bernama Sulastri, dan dalam surat pernyataan Kepala Desa bahwa bila mana masyarakat melakukan pembekoan jalan terebut maka akan di proses sesuai hukum demikianlah surat yang tertuang dalam surat pernyataan kepala desa.
Jelas dalam surat pernyataan tersebut, masyarakat Dusun Sei Lurus telah salah membuat jalan Belanda, yang di mana telah mengklaim kalau lahan milik pengusaha merupakan jalan Belanda, sementara jalan belanda tidak berada di lokasi lahan pengusaha tersebut.
Salah satu warga masyarakat Desa Teluk Pulai Dalam yang mengetahui sejarah jalan terebut, bernitial HE(40), saat di konfirmasi wartawan membenarkan kalau lahan milik Sulasteri (pengusaha) tidak ada jalan Belanda lagi, karena dulunya jalan itu berhubung dengan Desa Teluk Pulai Dalam, kini jalan itu sudah tidak di fungsikan lagi makanya jalan Belanda sudah tidak ada lagi, ucapnya.
Sambungnya, setahu saya, lahan perkebunan itu memang sudah lama, dulunya kami sering memancing ikan ke daerah gudang perkebunan itu, tapi kami tidak melihat kalau ada jalan lagi untuk menghubungi ke daerah desa teluk pulai dalam, dan setau kami itu jalannya sudah di matikan dan letaknya pun kami tidak mengetahui nya. Tutup HE sambil meninggalkan wartawan.
Menanggapi masalah tersebut Kades Teluk Pulai Dalam Johan Simbolon.S.Pd angkat bicara, saat di wawancarai media melalui Via seluler, menjelaskan, permasalahan lahan pengusahan Sulasteri , sudah di lakukan musyawarah di Desa Tpulai Dalam yang saat itu dia hadir, pada tahun 2021 di desanya antara pihak pengusaha dan warga dusun Sei Lurus itu, batu petrun yang diminta warga dusun Sei Lurus untuk perbaikan jalan sudah di sanggupi oleh pihak memilik kebun, sudah direalisasikan sebanyak 60 motor sudah selesai,dan kegiatan hari besar rumah ibadah juga dibantun oleh pengusaha, apa lagi yang harus di tuntut dengan pengusaha, ucap Johan.
Menurutnya” kalaupun mau ada tindakan harus lapor dulu ke desa, dan untung itu masuk Desa Tanjung Mangedar bukan desa saya, kalau desa saya mana kita kasih itu dan harus duduk bersama apa yang mau dibicarakan, kan bisa tarik ulur, dan kalaupun mau berjuang mereka silakan kan kepada instansi terkait, kalau misalnya itu hutan biar negara yang berbuat, dan kalau memang itu jalan masyarakat laporkan kepihak berwajib atau pihak desa, ada lembaga lembaga yang menaunginya jangan anarkis. Kalau udah anarkis kan masyarakat sendiri yang rugi.
Johan juga menyayangkan sikap warga yang main hakim sendiri, nantinya mereka yang rugi karena melawan hukum, jelasnya, sambil mengakhiri keterangannya.
Sementara Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat Indratno, S.E., M.H. saat di konfirmasi media mengenai hasil perkembangan kejadian pembakaran alat berat (beko) dan gudang milik pengusaha Sulastri sabtu (31/12), mengatakan “Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan serangkaian proses penyelidikan atas peristiwa tersebut, dengan alasan apapun yang dilakukan masyarakat itu dengan main hakim sendiri tidak dibenarkan ini negara hukum, jangan beralasan amarah itu timbul dengan di putus jalan tangkahan Belanda itu katanya, itu perbuatannya ketika beralasan jalan diputus tidak dibenarkan itu, saat ini pihak kepolisian sedang mengumpulkan bukti-bukti lakukan penyidikan baru gelarkan untuk proses selanjutnya”, ucap Krisnat.
Terpisah Kades Tanjung Mangedar Indra Dalimunthe, saat di konfirmasi wartawan, melalui via seluler perihal surat pernyataan yang di keluarkan mengenai setatus jalan Belanda yang bukan terletak di lahan Sulastri, belum bisa di hubungi walaupun no HP yang di hubungi tidak aktif, saat di kirim pesan Whatssap tidak ada balasan.
Demikian juga akok yang merupakan perwakilan keluarga, saat di konfirmasi wartawan, mengenai kejadi perusakan dan pembakaran alat berat dan gudang miliknya, menjelaskan, kita sudah upayakan merangkul masyarakat untuk membantu, kita sudah peduli di masyarakat sekitar, dan mengenai bantuan sosial kita lakukan seperti batuan perbaikan jalan seperti batu dan rumah ibadah kita berikan, kita pun sudah tidak tau lagi gimana maunya masyarakat. Saya serahkan aja kepada Tuhan, Tuhan maha melihat dan adil, ucapnya sambil berpamitan. (Basri)