SIMALUNGUN | BERITA A1
PTPN III Unit Kebun Bangun mulai melakukan penanaman ulang kelapa sawit di areal yang selama ini dikuasai masyarakat yang mengatasnamakan FUTASI, Selasa (21/06/2022) pagi. Meski mendapatkan perlawanan penggarap, penanaman tetap dilakukan dan mendapatkan pengawalan ketat dari kepolisian dan juga tim pengamanan kebun.
Pengamanan kelapa sawit itu dikawal langsung oleh Polres Pematangsiantar dengan jumlah personel lebih dari 100 orang, Denpom I/I Pematangsiantar dan tim pengamanan kebun PTPN III dari berbagai kebun. Penanaman dilakukan di lahan PTPN III Unit Kebun Bangun yang sudah lama dikuasai masyarakat penggarap, tepatnya di Afdeling IV, Kelurahan Bahsorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar. Sempat ada aksi penolakan dari massa penggarap yang menolak lahannya untuk ditanami kelapa sawit.
Aksi penolakan itupun diredam oleh tim pengamanan kebun dan memilih lahan lain untuk ditanami. “Kami tak mau lahan kami ditanami, cabut tanaman kalian itu. Jangan di sini kalian tanam,” ucap seorang wanita dengan nada tinggi sembari mengusir karyawan yang melakukan penanaman.
Terkait penanaman itu, Asisten Personalia Kebun (APK), Doni Manurung menegaskan lahan yang ditanami saat ini merupakan masih HGU yang sah sesuai dengan surat HGU Nomor 1 Pematangsiantar. Menurutnya, ada sekitar 66 hektar yang akan ditanami kelapa sawit. “Total lahan ada 126 hektar di HGU nomor 1 Pematangsiantar, 25 hektar untuk jalan Tol dan Ring Road, ada sekitar 66 hektar dan ini yang akan kami tanami,” kata Doni.
Doni menambahkan, per hari ini pihaknya sudah menanam sekitar 500-an bibit kelapa sawit baik di lahan kosong atau lahan yang sudah diberikan suguh hati kepada penggarap. Selain itu, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan Polres Pematangsiantar untuk meminta pengawalan selama proses penanaman. “Kita mohonkan untuk pengawalan selama 3 hari kedepan. Bila mana ada pengerusakan dari tanaman kita, sesuai dengan surat alas hak yang kita pegang, kita akan menempuh jalur hukum dan meminta aparat penegak hukum untuk memberikan tindakan tegas,” kata Doni dihadapan awak media.
Terpisah, Kapolres Pematangsiantar, AKBP Fernando mengatakan pihaknya melakukan pengawalan sesuai dengan permohonan dari PTPN III. “Beberapa hari lalu, PTPN III mengajukan surat untuk pengamanan kegiatan penaman di lahan HGU PTPN III. Kami tidak bisa melarang kegiatan penanaman pohon ini, saya akan tetap melakukan pengamanan. Intinya kita hanya ingin tidak ada bentrok antara masyarakat dengan PTPN III. Kami di sini hanya ingin memastikan tidak ada tindakan kriminalitas dan tindakan yang melanggar hukum lainnya,” kata orang nomor satu di Kepolisian Kota Pematangsiantar ini.
Ia meminta kepada pihak Perkebunan PTPN III maupun masyarakat FUTASI tidak terpancing emosi. “Saya ingin menyelesaikan masalah ini dengan baik-baik. Saya ingin menengahi antara masyarakat dengan PTPN III, supaya win win solution tercapai,” katanya.
Sementara itu, Kuasa Hukum PTPN III, Ramces Pandiangan mengatakan upaya penyelamatan aset BUMN ini harus tetap dilakukan. Mengingat PTPN III merupakan corong perekonomian Bangsa Indonesia. “Ini harus tetap dilakukan, supaya mafia tanah tidak merajalela. Terutama di lahan-lahan BUMN. Kelapa sawit merupakan komoditi unggulan PTPN saat ini dan Indonesia merupakan negara dengan penghasil CPO terbesar di dunia. Maka dari itu, upaya penyelamatan aset negara ini harus tetap dilakukan demi perkembangan perekonomian bangsa,” katanya saat ditemui di sela-sela kegiatan.
Pantauan awak media, terlihat ratusan karyawan dan tim pengamanan terus melakukan penanaman di areal HGU hingga sore hari dan terus mendapatkan pengawalan dari kepolisian terutama Polisi Wanita mengingat aksi perlawanan dilakukan oleh kaum hawa. (DN)