Polisi Berhasil Bujuk ODGJ yang Panjat Tower Pemancar

0
307

SIMALUNGUN | BERITA A1

Personel Polsek Panei Tongah berhasil membujuk seorang warga yang diduga ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) dari atas tower setinggi 72 meter, di Nagori Marjandi Embong, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun, Minggu (14/08/2022) sekira Pukul 08.00 WIB.

Iklan
Iklan

Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, melalui Kapolsek Panei Tonga AKP Hilton Marpaung, menjelaskan bahwa pria yang diduga ODGJ tersebut adalah warga Gortak, Nagori Simpang Raya Dasma, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, yang berinisial RA (18).

“Berdasarkan dari laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa ada seorang pria memanjat tower tanpa perlengkapan khusus,” ucap AKP Hilton.

Mengetahui informasi tersebut, personel Polsek Panei Tongah langsung mendatangi tower milik salah satu provider jaringan telekomunikasi di Jalan Umum Nagori Marjandi Embong.

Sesampainya di lokasi, personel langsung meminta RA (18) yang diduga ODGJ untuk turun dan membujuk akhirnya RA(18) dari tower tersebut.

Bersama warga, personel Polsek Panei Tongah serta perangkat desa akhirnya membawa RA (18) dan dikembalikan kepada keluarganya, dalam kejadian tersebut Kapolsek Panei Tonga AKP Hilton Marpaung, menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar menjaga setiap anggota keluarga, apalagi jika diketahui salah satu anggota keluarga mengalami ODGJ. “Untuk itu sebagai orang tua sudah selayaknya kita memberikan perhatian lebih kepada yang bersangkutan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” himbau Hilton. (DN)