Pengedar Sabu Asal Dobana Diringkus Polisi, Akui Belanja dari Tebing Tinggi

0
337

SIMALUNGUN | BERITA A1

Sat Narkoba Polres Simalungun menangkap seorang pria berinsial MD (55) warga Pasar Bawah, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batunanggar (Dobana), Kabupaten Simalungun, Senin (06/06/2022) sore. Pria tua ini diamankan karena kedapatan menyimpan sabu di sebuah rumah di Kelurahan Aman Sari, Kecamatan Dolok Batunanggar.

Iklan
Iklan

Penangkapan itu bermula dari informasi yang diberikan informan kepolisian. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan menggrebek sebuah rumah di Kelurahan Aman Sari. Dari dalam kamar, polisi mendapati 4 paket sabu dan barang bukti lainnya. Saat diintrogasi, MD mengakui sabu tersebut akan dijual kembali. Sebelumya, ia mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria yang berdomisili di Kota Tebing Tinggi.

“Barang bukti dan pelaku sudah dibawa ke Mapolres untuk ditindaklanjuti. Barang bukti yang kita amankan sebanyak brutto 4,88 gram,” kata Kanit-II IPDA Rudi Hartono. (DN)