SIMALUNGUN | BERITA A1
Pelaku pembunuhan Jostinus Ginting (41) warga Dusun Rawang, Nagori Purba Tua Baru , Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun berhasil diringkus tim gabungan Polres Simalungun dengan Polsek Saribudolok di Provinsi Riau, Jumat (23/09/2022) malam.
Barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan untuk membunuh korban juga ditemukan polisi. Kemudian, pelaku yang diketahui bernama Sumindo Situmorang (34) warga Nagori Purba Tua Baru sudah dibawa ke Mapolres Simalungun guna menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung melalui Kasat Reskrim, AKP Rachmat Aribowo membenarkan penangkapan itu. Untuk motif pembunuh yang mengakibatkan Jostinus meninggal. Kasat menyebutkan bahwa hasil interogasi sementara, pelaku sakit hati dengan perkataan korban sehingga ada perdebatan antara keduanya hingga akhirnya pelaku emosi dan menikam perut korban.
“Dugaan sementara karena sakit hati, tetapi masih kita dalami. Penyidik sedang bekerja,” katanya, Sabtu (24/09/2022) saat dihubungi melalui selularnya.
Kejadian pembunuhan yang terjadi Senin (19/09/2022) malam itu terjadi di depan rumah Ramot Saragih warga Dusun Rawang. Antara korban dengan pelaku sempat terjadi adu mulut hingga akhirnya pelaku menikam perut korban dengan parang hingga usus korban terburai dan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Usai membunuh korban, pelaku berupaya menghilang dengan melarikan diri ke Riau. Namun, usaha Sumindo kandas setelah Tim Jahtanras menemukan lokasi persembunyiannya. (DN)