TAPANULI SELATAN | BERITA A1
Pelayanan Publik Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Selatan terkesan sangat buruk, hal ini diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Masyarakat Dan Mahasiswa Pembela Tanah Air Indonesia (DPD – Gemma Peta Indonesia) Kabupaten Tapanuli Selatan Hendra Syahputra Tanjung.
Taufik Batubara selaku sekretaris Dinas Pertanian Tapanuli Selatan ketika dikonfirmasi langsung oleh Ketua DPD Gemm Peta Indonesia Kabupaten Tapanuli Selatan berjanji akan menindak lanjuti surat Permohonan Dokumen dari DPD Gemma Peta Indonesia Kabupaten Tapanuli Selatan.
DPD – Gemma Peta Indonesia Tapanuli Selatan telah menyurati Dinas Pertanian melalui Bupati Tapanuli Selatan selaku Pembina Pengelola Layanan Informasi Dan Dokumen (PLID) dan melalui Dinas Kominfo Tapanuli Selatan selaku Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumen (PPID), namun surat Permohonan Dokumen atas Bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) Dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia untuk Kabupaten Tapanuli Selatan belum dan tidak ada balasannya sampai hari ini 26/7/2024.
“Kita sudah menyampaikan Permohonan Informasi Dan Dokumen sesuai dengan Prosedur hukum yaitu Kepada Bupati Tapanuli Selatan Dan Dinas Kominfo Tapanuli Selatan, namun sampai hari ini kita belum menerima balasan permohonan kita, untuk itu saya nilai Pelayanan Publik Dinas Pertanian Tapanuli Selatan buruk, apalagi Pak Taufik Batubara selaku sekretaris Dinas pernah menyampaikan kepada saya akan menindak lanjuti surat kami tapi belum ada kita terima balasannya”. Terang Putra Tanjung selaku Ketua DPD – Gemma Peta Indonesia kepada awak media.
Selanjutnya Putra Tanjung menyampaikan “Perlu diketahui bahwa permohonan yang kita mohonkan ini merupakan hak Publik, dengan tidak adanya balasan surat permohonan ini, menimbulkan dugaan-dugaan Negatif terkait bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia untuk Kabupaten Tapanuli Selatan dan kita tetap memperjuangkan hak publik sampai meja hijau tentu sesuai dengan mekanisme hukum”.
Hal senada disampaikan M. Nasir Dongoran selaku Badan Pengawas Teritorial Gemma Peta Indonesia Provinsi Sumatera Utara, “Surat Permohonan Informasi Dan Dokumen sudah kedua yang disampaikan DPD Gemma Peta Indonesia Kabupaten Tapanuli Selatan, tidak ada balasan. untuk itu DPD Gemma Peta Indonesia Tapsel akan membuat surat keberatan, surat keberatan sudah disampaikan tapi karena ada kesalahan administrasi surat menyurat maka DPD Gemma Peta Indonesia akan memperbaikin administrasi surat menyuratnya yang sesuai dengan mekanisme hukum”. Tutup M. Nasir Dongoran. (BaRon)