Berita A1
spot_img
spot_img
Senin, Maret 31, 2025
Berita A1
More
    BerandaDaerahSiantar-SimalungunMantan Kadishub Siantar Curi Kreta di Tanah Jawa

    Mantan Kadishub Siantar Curi Kreta di Tanah Jawa

    SIMALUNGUN | BERITA A1

    Personel Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian sepedamotor (kreta, red) pada Minggu, 22 September 2024. Pelaku diketahui bernama Viktor Sirait (67) warga Jalan Bahagia, Kampung Kristen, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.

    - Sekilas Info -
    Dicari

    Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan Polisi Nomor LP / B / 253 / IX / 2024 / Polsek Tanah Jawa / Polres Simalungun / Polda Sumatera Utara, yang dilaporkan pada tanggal 22 September 2024.

    Peristiwa pencurian sepeda motor terjadi pada hari Sabtu, 21 September 2024, sekitar pukul 20.15 WIB. Kejadian tersebut berlangsung di depan Grosir Pak Sirait di Rintis IX Balimbingan, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Korban berinisial AS (40) kehilangan sepedamotornya saat diparkirkan di depan grosir.

    Saat itu, korban tengah berbelanja di grosir dan memarkirkan sepeda motor miliknya, jenis Yamaha NMAX warna hitam dengan aksen putih dan kuning, bernomor polisi BK-6529-WAH, di depan toko grosir tersebut. Saat itu korban meninggalkan kunci kontak yang masih melekat pada sepedamotor tersebut.

    Tidak lama setelah keluar dari grosir, korban menyadari bahwa sepedamotornya telah hilang. Berdasarkan informasi dari saksi mata di lokasi kejadian, diketahui bahwa sepedamotor korban dibawa oleh seorang pria yang mengenakan jaket ojek online. Menyadari sepeda motornya telah dicuri, korban bersama saksi segera melakukan upaya pencarian dan pengejaran terhadap pelaku.

    Setelah beberapa saat, korban berhasil menemukan sepeda motor miliknya beserta pelaku di area sekitar tempat kejadian. Pelaku kemudian mengaku bernama Viktor Sirait, yang merupakan seorang pensiunan PNS Kota Pematangsiantar, pelaku juga merupakan mantan Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar.

    Kemudian korban membawa Viktor Sirait beserta sepedamotor yang menjadi barang bukti ke Polsek Tanah Jawa untuk diamankan dan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

    Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, menjelaskan bahwa pelaku Viktor Sirait diduga melakukan aksi pencurian dengan memanfaatkan situasi di mana kunci kontak sepedamotor korban masih melekat pada kendaraan. Dengan cepat dan tanpa disadari oleh pemiliknya, Viktor membawa kabur sepeda motor tersebut. “Modus operandi pelaku dalam kasus ini adalah memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci kontak di sepedamotornya. Dengan cara ini, pelaku dengan mudah mengambil sepedamotor milik korban dan membawanya kabur,” jelas Kapolsek.

    Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanah Jawa untuk proses hukum. (LD)

    RELATED ARTICLES
    spot_img
    - Advertisment -spot_img
    spot_img