SIMALUNGUN | BERITA A1
Azmir Syarif (34) warga Jalan H. Ar Syihab, Serbelawan, Kecamatan Dolok Batunanggar, Kabupaten Simalungun, melaporkan hal pencurian yang dialaminya pada Senin (29/11/2021) ke Polsek Serbelawan. Ia kehilangan 1 unit dinamo penggilingan untuk bahan baku bandrek dengan nilai sekitar Rp 25 juta.
Menanggapi laporan itu, Sat Reskrim Polsek Serbelawan melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan para saksi. Akhirnya, pada Rabu (01/12/2021) personel Sat Reskrim Polsek Serbelawan meringkus 3 pelaku pencurian yakni inisial AS (19), PPS (23) yang merupakan warga Marihat Tengah, Kecamatan Dolok Batunanggar dan SN (35) warga Marihat Tengah, Kecamatan Dolok Batunanggar.
Ketiganya diamankan di lokasi berbeda, AS dan PPS diamankan di Desa Pondok Seng, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai sementara SN diamankan di rumah kontrakannya di Marihat Tengah. Sejumlah barang bukti berupa obeng, sepeda motor Honda tanpa plat, dinamo yang sudah dibagi 3 bagian serta senter kecil.
Kejadian itu pertama kali diketahui oleh Misman penjaga keamanan gudang, saat itu saksi mengetahui bahwa dinamo hilang. Selanjutnya ia melaporkan hal itu ke Azmir dan Azmir yang tidak terima kejadian itu melaporkan hal tersebut ke Polsek Serbelawan.
Kapolsek Serbelawan AKP Yunus Siregar membenarkan penangkapan itu dan pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam dan menahan para pelaku. (DN)