KUASA HUKUM BERITAA1.COM DESAK POLRES PADANG SIDIMPUAN

0
516

PEMATANG SIANTAR | BERITA A1

Terkait laporan salah seorang wartawan media Beritaa1.com ke Polres Padang Sidimpuan dengan No laporan. LP/B/114/III/2022/SPKT/POLRESPADANGSIDIMPUAN/POLDASUMATERAUTARA tanggal 30 Maret 2022. Perkara pencemaran nama baik. Kuasa Hukum Beritaa1.com Pondang Hasibuan, S.H.,M.H. mendesak Polres Padangsidimpuan agar segera menindaklanjuti laporan jurnalis Beritaa1.com tersebut.

Iklan
Iklan


Ditemui di kantor Beritaa1.com 30/09/22, Pondang mengatakan bahwa laporan tersebut sudah 6 bulan yang lalu, namun hingga saat ini belum ada perkembangan yang serius terhadap laporan tersebut.


Demi kepastian hukum bagi korban diharapkan Polres Padangsidimpuan secepatnya menyelesaikan proses penyidikan perkara tersebut hingga berkas perkara disampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum karena dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilaporkan klient kami juga disertai bukti yg cukup, Imbuhnya.


Pimpinan Umum Beritaa1.com Thomas S.M.T Situmorang meminta agar laporan tersebut dapat diproses, sehingga ada kepastian hukum.


Dikonfirmasi melalui pesan singkat/sms ke Penyidik Polres Padangsidimpuan Briptu Sandra P. Hutagalung tentang sejauh mana penanganan perkara tersebut, namun hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan belum memberikan jawaban. (Red)