PADANGSIDIMPUAN | BERITA A1
Baginda Tigor Siregar selaku Ketua PJI-Demokrasi Tapsel-Padangsidimpuan menyampaikan kepada rekan-rekan Jurnalis di PJI-Demokrasi “Kita Kawal Terus Laporan Polisi Sekretaris Kita di Polres Kota Padangsidimpuan dan Kita dari Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJI-Demokrasi) akan mempertanyakan Pihak Yayasan Dharma Bakti Pendidikan Indonesia (YADPI) dan Pihak Rektor Universitas Graha Nusantara (UGN) bentuk tanggung jawab mereka terhadap perbuatan salah satu Dosen-nya yang tidak memiliki attitude kepada Sekretaris PJI-Demokrasi dan Beliau merupakan Sekjend DPP salah satu LSM yang ada di Indonesia ini” Hal ini di sampaikan Baginda seusai audiensi dengan Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan 20/10/2022.

Sebab, kata Baginda Tigor Siregar selaku Ketua PJI-Demokrasi, sebelumnya PJI-Demokrasi dan Lembaga Pemberantas Korupsi telah menyurati Kapolres Padangsidimpuan, Ketua Yayasan Dharma Bakti Pendidikan Indonesia (YADPI) dan Rektor Universitas Graha Nusantara (UGN) terkait Laporan Polisi atas perbuatan seorang Dosen Universitas Graha Nusantara (UGN) yang telah merendahkan Profesi Anggota PJI-Demokrasi dan Anggota Lembaga Pemberantas Korupsi dengan kata-kata yang tidak pantas di ucapkan seorang Dosen, namun sampai hari ini surat kita tidak ditanggapi, untuk itu kita akan mempertanyakan langsung” Tandas Baginda dengan geram.
Dihari yang sama 20/10/2022 sekira pukul 12:24 wib Baginda Tigor Siregar selaku Ketua PJI-Demokrasi menyambangi Kantor Yayasan Dharma Bakti Pendidikan (YADPI) dan Kantor Rektor Universitas Graha Nusantara (UGN) untuk bertemu dengan Ketua YADPI dan Rektor Kampus UGN dan sangat di sayangkan Ketua YADPI dan Rektor Kampus UGN tidak berada di tempat namun pertemuan selanjutnya telah di agendakan dalam waktu dekat ini.
Ditempat terpisah Hal senada disampaikan Wakil Sekretaris I PJI-Demokrasi melalui telepon selular kepada awak media, “Tadi Sekira Pukul 16:15 wib Ketua PJI-Demokrasi Audiensi kepada Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, pertemuan itu berlangsung di ruangan Kasat Reskrim Padangsidimpuan dan Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan didampingi Penyidik yang menangani Laporan Polisi Anggota PJI-Demokrasi.” Ungkap Porpor Wakil sekretaris I PJI-Demokrasi.
“Sejauh ini Laporan Polisi Anggota PJI-Demokrasi di Polres Padangsidimpuan terkait perbuatan Dosen UGN dengan mengucapkan kata-kata yang tidak pantas di ucapkan seorang Dosen dan dinilai merendahkan Profesi seorang Jurnalis dan korban juga merupakan anggota LSM masih Tahap Penyidikan dan terus kita kerjakan proses Laporannya sesuai dengan Prosedur penanganan Perkara, secepatnya akan kita gelar perkaranya biar ada kepastian Hukum” lanjut Porpor sebagaimana kurang lebih seperti itu yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan Kepada Ketua PJI-Demokrasi sewaktu audiensi 20/10/2022. (ND)