Berita A1
spot_img
spot_img
Rabu, April 2, 2025
Berita A1
More
    BerandaDaerahSiantar-SimalungunJatanras Polres Simalungun Tangkap Pelaku Judi Togel di Warung Kopi

    Jatanras Polres Simalungun Tangkap Pelaku Judi Togel di Warung Kopi

    SIMALUNGUN | BERITA A1

    Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil membekuk seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana perjudian. Pelaku inisial  S (36) dari Huta II, Sinar Rejo, Nagori Bahkisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Selasa (10/10/2023) lalu di salah satu warung kopi di nagori tersebut.

    - Sekilas Info -
    Dicari

    IPDA Bayu Mahardhika, saat dikonfirmasi membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut. “Benar Unit Jatanras Polres Simalungun berhasil menangkap pelaku tindak pidana perjudian,” ucap Bayu. Jumat (13/10/2023) saat dihubungi via selular.

    Lebih lanjut Kanit Jatanras menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan oleh unit Opsnal Jatanras berupa satu unit HP merk Nokia warna hitam yang berisi angka tebakan judi jenis Togel, uang sebesar Rp 282 ribu dan satu buah buku tulis berisi angka tebakan jenis togel.

    Penangkapan ini bermula ketika Unit  Jatanras mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu warung kopi yang berada di Huta II, Sinar Rejo sering terjadi perjudian angka tebakan togel. Setelah melakukan penyelidikan, petugas kemudian menangkap pelaku beserta barang bukti.

    Selanjutnya, dari keterangan pelaku, ia mengirim angka dan uang hasil perjudian tebakan jenis Togel kepada seorang laki-laki yang menjadi operator di wilayah Kecamatan Tanah Jawa dan saat ini masih dalam pencarian terhadap pria tersebut namun masih belum ditemukan.

    Pelaku kini dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk proses lebih lanjut. “Kami (Unit Jatanras Polres Simalungun,  red) berkomitmen untuk memberantas perjudian dan seluruh bentuk tindak pidana lainnya demi keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Bayu. (DN)

    RELATED ARTICLES
    spot_img
    - Advertisment -spot_img
    spot_img