Bijak Penggunaan Listrik, Hindari Resiko Fatal Akibat Lalai

0
304
Ilustrasi penggunaan alat pembantu kelistrikan yang salah

Berita A1

Di era saat ini, listrik merupakan kebutuhan utama bagi seluruh masyarakat. Tak hanya untuk kebutuhan rumah tangga peralatan yang melekat seperti gadget juga tak terlepas dari listrik. Namun, banyak masyarakat yang kurang faham dengan penggunaan listrik yang aman dan tepat guna. Hingga tidak timbul permasalahan fatal yang mengakibatkan kerugian.

Iklan
Iklan

Banyak cara yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi hal buruk dalam penggunaan arus listrik di rumah tangga atau usaha. Bahkan, penggunaan yang tepat guna dapat mengurangi tagihan setiap bulannya.

PT PLN sendiri sudah menyediakan meteran listrik dengan sistem prabayar atau token. Hal ini merupakan langkah dari perusahaan BUMN ini untuk mengurangi pemakaian listrik yang tak penting, sehingga pelanggan dapat menghemat penggunaan listrik dan menggunakan listrik sesuai kebutuhan.

Hal yang kita anggap sepele dalam penggunaan listrik ternyata bisa menjadi ‘Vampir’ bagi kita dalam penggunaan listrik. Semisal charger HP atau Laptop, kita sering kali tak mencabut charger dari colokan (Steker, red). Bukan hanya charger, colokan TV atau colokan sambungan sering kali kita sepelekan. Padahal, hal sepele seperti ini mengakibatkan tagihan membengkak, apalagi penggunaan lampu penerangan di siang hari, karena kabel tetap dialiri listrik meski tak digunakan.

Ilustrasi : Penggunaan cok sambung listrik yang melebihi beban

Selain untuk efisiensi penggunaan listrik, hal ini juga dapat mengantisipasi terjadinya korsleting hingga mengakibatkan hal yang membahayakan. Bukan hanya berbahaya, bijak dalam penggunaan listrik juga berguna untuk keselamatan anggota keluarga, terlebih anak-anak.

Sekretaris DPC AKLI (Asosiasi Kontraktor Mekanikal dan Listrik Indonesia), Frederik Hutabarat mengatakan, banyak pelanggan PLN saat ini merasa sepele atas pemasangan instalasi listrik untuk rumah. Hal ini sebenarnya dapat memicu kerugian besar dikarenakan pemasangan instalasi serta pemasangan komponen yang tidak sesuai SNI atau tidak standar PLN. “Banyak orang memilih instalasi dipasang oleh tukang bangunan, padahal seharusnya instalasi kelistrikan ini paling penting, jadi harus dikerjakan oleh orang yang berkompeten atau bersertifikasi. Salah pasang, resikonya fatal, bukan hanya kebakaran, tapi bisa menghilangkan nyawa,” kata Frederik saat berbincang di salah satu kafe di Kota Siantar beberapa waktu lalu.

Selain instalasi, pemasangan Grounding (Pertanahan, red), ini terlihat sepele namun punya manfaat yang sangat besar. Ia mengumpamakan, apabila ada lonjakan daya atau tegangan akibat sambaran petir, Grounding ini akan berperan besar sehingga lonjakan arus yang besar akan secara otomatis didistribusikan ke bumi, sehingga tidak berpengaruh pada instalasi kelistrikan dalam sebuah rumah atau bangunan. Untuk pemasangan Grounding, harus sesuai spesifikasi khusus mulai dari kedalaman hingga ketebalan kawat tembaga yang digunakan.

Permasalahan yang banyak terjadi adalah kebutuhan daya yang terjadi di kalangan masyarakat. “Ketika daya ditingkatkan, seharusnya instrumen instalasi listrik dalam bangunan harus diubah. Semisal, sebelumnya 450 VA ketika pakai 1.300 VA itu instalasi harus diubah sesuai kebutuhan 1.300 VA tidak boleh masih menggunakan kebutuhan 450 VA tadi. Resikonya apa kalau tak diganti? Resikonya adalah kabel akan panas ketika dialiri arus listrik yang besar, hal ini dikarenakan lapisan membran (pengaman, red) kabel tidak sesuai dengan kebutuhan. Itulah yang dapat memicu korsleting,” jelasnya, seraya mengajak pelanggan PLN untuk bijak penggunaan listrik agar aman, nyaman dan tepat guna.

Salah satu contoh kelebihan beban mengakibatkan kabel menjadi panas, sehingga memicu terjadinya korsleting

Dedi Riki Nofaldi, Staf Teknisi PT. PLN, ULP Perdagangan juga memberikan tips penggunaan listrik yang aman, diantaranya menghindari penggunaan cok 3 lubang hal ini dapat membuat isolasi meleleh dan menyebabkan korsleting hingga kebakaran.

Hindari sambungan ke luar atau instalasi rumah tetangga serta hindari ‘menyuntikkan’ arus ke kabel Saluran Rendah (SR) milik PLN. Hal ini membahayakan penghuni rumah tinggal apabila terjadi korsleting listrik. Dengan dilakukan ‘penyuntikan’ daya menyebabkan tidak bekerjanya alat pengukur dan pembatas (APP) milik PLN, sehingga dapat merugikan Negara, apabila terjadi korsleting listrik pada titik ‘suntikan’ akan menyebabkan terbakarnya isolasi pada kabel SR sehingga dapat dengan mudah membakar material pada rumah tinggal.

Untuk mengantisipasi tindakan ilegal dalam pemakaian energi listrik itu, PT. PLN memiliki tim khusus yakni Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang akan menyisir setiap kelainan pada pemakaian energi listrik. “Apabila kedapatan penyalahgunaan energi listrik akan ditertibkan dan dikenakan denda sesuai dengan peraturan yang berlaku sesuai ermen ESDM NO 33 tahun 2014,” katanya seraya menambahkan agar selalu mencabut steker pada alat elektronik yang tidak digunakan. (*)

Penulis : Sawaluddin