Baru Disegel Polisi, Kafe Remang-remang Kembali Buka Di Desa Pangkal Lunang

0
654
Kafe remang-remang aktif pada malam hari. Foto Inset : Kafe tampak pada siang hari.

LABURA | BERITA A1

Sempat di segel pihak polres labuhanbatu kafe remang remang beralamat di jalan dusun blok 8 desa Pangkal Lunang Kec, Kualuh ledong Kab. Labura kini kafe tersebut kembali di buka pemiliknya pada hari Selasa (12/12/2023).

Iklan
Iklan

Kafe remang remang tersebut disegel lantaran nekat beroperasi dengan mempekerjakan pelayan wanita malam akibatnya pihak Polres Labuhan Batu melarang pembukaan tempat hiburan malam tersebut. Namun setelah satu bulan lebih disegel, tempat hiburan malam itu diketahui beroperasi kembali.

Seperti halnya ,salah satu kafe remang remang pemiliknya bernitial W. Sihotang yang beralamat di Dusun Blok 8 Desa Pangkal Lunang yang baru baru ini telah di segel dengan memasang garis polis oleh Pihak Polres Labuhan Batu kini sudah dibuka dan aktivitas pelayanan dan kerokean untuk menyambut para tamu masih berlanjut.

Foto kafe pada siang hari.

Menanggapi hal tersebut banyak masyarakat merasa resah akibat di bukanya kembali kafe remang-remang di dusun blok 8 dengan mempekerjakan pelayan wanita malam dengan berpakaian seksi.

Dari hasil pantauan awak media malam Selasa (12/12/2023), di lokasi kafe remang remang bernama Sultan milik W. Sihotang terdengar bunyi musik dengan suara keras dan banyak tamu tamu pria sedang asik bergoyang dengan di temani pelayan wanita yang telah di sediakan oleh pemilik kafe remang remang tersebut.

Sementara pemilik kafe remang remang bernitial W. Sihotang saat di konfirmasi wartawan terkait usah kafe remang remang miliknya beroperasi kembali, menjelaskan. Saya sudah pensiun dari guru mau kerja tidak bisa makanya saya buka lagi usah saya ini. Saat ditanya wartawan mengenai garis polisi (segel) yang terpasang kini sudah terbuka, W Sihotang menambahkan udah permisi sama Kapolsek kualuh hilir dan beliau mengizinkan di buka Garis Polisinya dan usaha saya bisa beroperasi kembali. Ucapnya.


Kapolsek kualuh hilir AKP.Ilham Harahap S.H., M.H. saat dikonfirmasi terkait beroperasi kembali kafe remang remang yang sempat disegel oleh Polres Labuhanbatu, menjelaskan, nanti kita cek ya Sudah ada petunjuk dari Sat reskrim namun kalau masih ada anak dibawah umur dan barak masih di gunakan, kita akan tindak. Ucap Kapolsek singkat .(Basri)