PEMATANGSIANTAR | BERITA A1
Beberapa waktu lalu, BNN Pematangsiantar bersama Brimob Siantar melakukan penggrebekan lapak narkoba di sekitaran Terminal Parluasan (Dwi Kora, red), Kelurahan Suka Dame, Siantar Utara, Kota Pematangsiantar. Hanya saja, aksi serius yang dilakukan penegak hukum tersebut tak memiliki efek, terbukti masih maraknya peredaran narkoba di sekitaran Kelurahan Suka Dame itu.
Investigasi yang dilakukan awak media, beberapa waktu terakhir, kegiatan penjualan narkoba dilakukan di sekitaran Jalan Sisingamangaraja tak jauh dari SMP Negeri 7 dan Terminal Parluasan.
Peredarannya tergolong rapi, mereka hanya melayani pelanggan yang mereka kenal dan bahkan aksi mereka ini dilakukan tak jauh dari Polsek Siantar Utara.

Menurut warga sekitar, sebelumnya 3 warga diamankan saat BNN dan Brimob melakukan penggrebekan yaitu inisial RM, HS, dan RD. Sejumlah barang bukti juga ditemukan oleh petugas termasuk puluhan paket sabu yang ditemukan petugas di salah satu rumah yang ada Jalan Sisingamangaraja tepatnya di depan SPBU. Sayangnya, pemilik rumah tak berhasil diamankan.
Rolika, Humas BNN Pematangsiantar ketika dikonfirmasi membenarkan penggerebekan di sekitaran Parluasan. Namun, para tersangka yang berhasil diamankan langsung dibawa ke BNNP Sumut untuk proses yang lebih lanjut. “Berawal dr hsl penyelidikan di lapangan dilanjutkan dan dilaporkan ke bnnp utk slnjtnya dilakukan penyidikan dgn melibatkan tng brimob. Utk hsl jg sgr dilaporkan ke bnnp, krn dithn ini anggaran lidik dan sidik sdh ditarik ke bnnp. Kami bekrj atas printah bnnp,” tulisnya ketika dikonfirmasi awak media beberapa waktu lalu. (LD)