Bandar Sabu antar Daerah Diringkus Sat Narkoba Polres Simalungun

0
214

SIMALUNGUN | BERITA A1

Guna menyapu bersih peredaran narkoba di Wilayah Kabupaten Simalungun, Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan pengedar narkoba antar Kabupaten di Huta III, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Selasa (24/1/2023) sekira Pukul 15.00 WIB.

Iklan
Iklan

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, ketika dikonfirmasi Rabu (25/1/2023) sekira pukul 12.30 WIB membenarkan informasi penangkapan tersebut.

“Sat Narkoba berhasil mengamankan 2 orang laki-laki dewasa yang diduga menjadi pengedar narkoba antar kabupaten. Mereka diamankan berkat informasi warga yang melaporkan atas peredaran narkoba di daerah Perlanaan. Kedua pelaku yakni MH (35) warga Kampung Keling, Gang Makmur, Kelurahan Perdagangan II, Kecamatan Bandar dan OI (48) warga Lorong VIII, Parluasan Timur, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar,” katanya.

Dari hasil penggeledahan badan dan pakaian terhadap 2 orang laki-laki tersebut tim berhasil menemukan 4 bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu di kantong celana yang dipakai oleh MH berupa 4 bungkus plastik klip transparan seberat 15,32 gram.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap MH dan OI keduanya menerangkan bahwa sabu yang diamankan tersebut adalah milik mereka berdua untuk diantarkan kepada pemesan di daerah Kampung Mangkei, Kabupaten Batubara.

“Kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Simalungun guna proses hukum selanjutnya,” pungkas AKP Adi. (DN)