SIMALUNGUN | BERITA A1
Hanya menggali (mengambil, red) keterangan dari satu pihak yang bersengketa antara PTPN III dengan masyarakat penggarap. Komentar Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI dihadapan awak media dianggap mengecewakan sejumlah pihak.
Bukan hanya Asisten Personalia PTPN III Kebun Bangun, Doni Manurung SH yang merasa kesal. Melainkan, Ketua DPC LSM Pijar Keadilan Kota Siantar, Carles Siahaan SH juga kecewa dengan sikap Komnas HAM yang seperti itu.

“Kami sangat menyayangkan kedatangan Komnas HAM di areal ini (kunjungan yang mereka lakukan, red) tidak menyeluruh. Artinya Komnas HAM melihat kejadian dan mengkonfirmasi, hanya kepada sebelah pihak, yaitu pihak masyarakat penggarap,” ucap Doni Manurung SH, Sabtu (26/11/2022) di kantor Afdeling IV Kebun Bangun.
Perilaku seperti itu membuat Komnas HAM tidak memperoleh informasi yang berimbang. Namun, bermodalkan informasi sepihak, komisioner Komnas HAM malah memberikan penilaian terhadap kinerja PTPN III yang sedang mengamankan aset negara yakni HGU Nomor 1 Siantar yang selama 18 tahun telah dikuasai masyarakat yang mengatasnamakan Forum Tani Sejahtera Indonesia (Futasi).
“Sedangkan terkait kegiatan itu, Komnas HAM tidak mengkonfirmasi terkait kegiatan yang kita (PTPN III) laksanakan. Komnas HAM menyampaikan, bahwa perlu ada dialog. Perlu kami tegaskan bahwa kegiatan kami hari ini merupakan proses yang panjang,” ujar Doni.
Sebab, PTPN III telah berulang kali, selama dua tahun belakangan ini melakukan pendekatan dengan masyarakat penggarap lahan HGU Nomor 1 Siantar yang terletak di Kelurahan Bah Sorma dan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar.
“Kami sudah melaksanakan pendekatan kepada masyarakat sejak hampir 2 tahun yang lalu. Kita sudah mengundang masyarakat untuk berdialog sejak tahun lalu,” katanya.
Lebih jelas dikatakan Doni, dialog antara PTPN III dengan warga penggarap sudah empat kali dilakukan. Dialog itu difasilitasi Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopicam) di Kantor Camat Siantar Sitalasari. “Namun hasilnya tetap deadlock,” tuturnya.
Kemudian, PTPN III membangun komunikasi dengan stakeholder yang ada di Kota Siantar. Dialog pun kembali dibuka. Ketika itu, dialog digelar di Hotel Batavia dan dua kali di Hotel Sapadia.
“Mengadakan pertemuan di Hotel Batavia dan Sapadia dua kali dalam waktu terpisah. Berdialog terkait hal yang sama. Terkait penggarapan lahan dan terkait program PTPN untuk mengokupasi kembali,” sebut Doni.
Pasca dialog telah dilakukan secara berulang, tandas Doni, pimpinan (Direksi) PTPN III juga memiliki rasa kemanusiaan. Dengan rasa kemanusiaan itu, PTPN III memberikan suguh hati (tali asih, red) kepada penggarap.
Suguh hati diberikan sebagai kompensasi terhadap aset yang ada di atas lahan garapan. Hingga saat ini, program suguh hati itupun tergolong sukses. Karena sudah 269 penggarap yang mendaftar untuk menerima dana suguh hati. Dan 254 diantaranya, telah menerima dana suguh hati dari PTPN III.
“Itu adalah bentuk kemanusiaan kami, agar tidak ada yang disengsarakan. Agar tidak ada masyarakat yang dirugikan dalam konteks ini. Karena masyarakat pun hari ini menduduki areal itu bukan izin melalui perusahaan. Namun bentuk kemanusiaan dari perusahaan tetap memberikan kompensasi atau suguh hati kepada warga,” tukas Doni.
Hal senada dikatakan Ketua DPC LSM Pijar Keadilan, Carles Siahaan SH. Katanya, selayaknya Komnas HAM memberikan hak utnuk membela diri kepada PTPN III.
“Aneh rasanya, bila Komnas HAM tidak meminta informasi dari PTPN III. Selayaknya, informasi utama itu, harus didapat dari kedua belah pihak. Sedangkan tersangka saja pun diberikan hak untuk membela diri,” sebut Carles Siahaan.
Lebih aneh lagi, komisioner itu berkomentar di media, dengan modal informasi yang tidak berimbang. “Bagaimana dia menilai, kalau dia hanya memperoleh dari satu sisi. Ini sangat kita sesalkan. Maunya setelah menghimpun informasi secara menyeluruh, lalu melakukan evaluasi, baru berkomentar,” tandas Carles Siahaan.
Lalu Carles juga mengingatkan, karyawan PTPN III juga merupakan rakyat Indonesia yang memiliki hak untuk mendapatkan perhatian negara dan penghidupan yang layak.
Sedangkan terkait pengamanan okupasi lahan HGU di Siantar Sitalasari, sebelumnya Kapolres Siantar AKBP Fernando menegaskan kepada seluruh anggota untuk tetap melakukan pengamanan secara humanis dan hati dingin. Tidak mudah terpancing emosi atau terprovokasi dengan argumen yang diberikan penggarap. Selain itu, dalam kegiatan okupasi lahan yang dilaksanakan oleh PTPN III pihaknya hanya sebatas mengamankan agar tidak ada konflik atau gangguan Kamtibmas. (DN)