2 Pria Diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun, Belasan Paket Sabu Siap Edar Diamankan

0
161

SIMALUNGUN | BERITA A1

Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan 2 pria yang diduga sebagai bandar narkoba di Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Selasa (07/02/2023) sore. Dari keduanya, polisi mendapati 14 paket sabu siap edar.

Iklan
Iklan

Kasat Narkoba, AKP Adi Haryono menjelaskan kronologis penangkapan 2 pria yang diduga sebagai bandar ini. Penangkapan bermula dari adanya informasi bahwa di daerah Nagori Tanjung Rapuan, Kecamatan Ujung Padang sering terjadi transaksi narkoba. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan itu polisi mendapatkan 2 orang pria yang dicurigai sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba.

Sebuah rumah di Huta IV, Nagori Tanjung Rapuan, diduga dijadikan markas oleh 2 pria yang diketahui berinisial MR alias Kopek (34) dan BG alias Anto (40) yang mana keduanya adalah warga Nagori Tanjung Rapuan.

Petugas juga menemukan barang bukti berupa 14 bungkus plastik klip transparan diduga sabu dengan berat brutto 2,83 gram, 1 kotak plastik warna hitam dan 1 unit HP merk Nokia warna hitam.

Saat dilakukan interogasi, barang bukti sabu yang diamankan adalah milik Kopek yang beberapa saat sebelumnya diantarkan oleh Anto. Anto mengaku mendapatkan sabu itu dari seorang pria dari daerah Kecamatan Ujung Padang.

“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mako Polres Simalungun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Narkoba Polres Simalungun. (DN)